Sunday, October 16, 2022

Apakah Polisi Bahasa 'Selalu' Benar?

Kemarin saya menemukan hal yang menarik dari sebuah instagram stories seorang pemilik toko daring (online shop). Ia menangkap layar percakapan dengan sebuah akun yang bernama 'Polisi Bahasa'.

Intinya, ia merasa terganggu dan tergelitik hingga menyatakan 'Jika berbahasa asing saya dicela karena salah tata bahasa, lalu sekarang menggunakan bahasa negara sendiri pun dicela karena salah tata kata, saya harus menggunakan bahasa apa? Bahasa kalbu?'

Saya pun tergelitik dengan ungkapan itu. Lalu, sampailah saya pada topik ini, yang juga menjadi pertanyaan batin saya.

"Apakah polisi bahasa selalu benar?"

Mari kita diskusikan bersama.
(Yap, saya lebih suka berdiskusi daripada berceramah. :D)


Julukan polisi bahasa masih dalam status menengah, artinya terkadang ia dibanggakan, tidak jarang ia diremehkan.

Banyak akun di instagram, twitter, facebook, dan beberapa blog yang mengkhususkan diri menjadi polisi bahasa. (Ah, Om Ivan Lanin lebih dari polisi bahasa, ia adalah Menteri Bahasa! setuju?)

Istimewa memang, dan sangat berguna terutama bagi guru dan pelajar yang berkecimpung di dunia pendidikan dengan Bahasa Indonesia sebagai medianya. Bahkan orang awam dan pekerja profesional pun turut terbantu ketika mencari tahu" yang benar 'dibaca' atau 'di baca'?


Namun, ketika beberapa orang membanggakan keberadaan mereka, di situ pula akan ada orang yang merasa terganggu. Bagaimana bisa menjadi gangguan?

Meski gangguan tersebut sebenarnya mengarahkan pada hal yang benar, orang yang merasa terganggu tidak akan membenarkannya.

Bisa jadi karena polisi bahasa merasa dirinya paling benar. Memberi tahu kebenaran dengan cara yang kurang baik bisa dinilai tidak benar di mata orang lain, bukan?

Kedua, mungkin karena polisi bahasa tidak memosisikan dirinya sebagai orang awam yang salah dan malas membaca. Orang tersebut merasa tidak perlu membenarkan bahasanya karena itu bukan bidang keahlian/pekerjaan mereka. Buat apa?

Ketiga, mungkin yang diingatkan merasa malu, lalu enggan menerima kebenaran, lalu menolaknya dengan cara abai atau mencela.


Nah, para polisi bahasa, tolong perhatikan ini. Jangan hanya karena fokus pada kebenaran, lalu kalian menjadi abai dengan orang yang salah dan enggan memosisikan diri sebagai mereka.

Polisi bahasa itu bisa saja selalu benar, dalam berteori. Mereka mungkin sebenarnya adalah orang-orang ahli di bidang bahasa yang sedang menyosialisasikan bahasa di tengah masyarakat. Mereka memiliki KBBI edisi terbaru. Mereka rajin mengaktualisasikan diri dengan kabar dan informasi terbaru tentang bahasa nasional. Mereka pula yang memiliki peran dalam menyusun konsep bertata bahasa yang baik dan benar di Indonesia. Siapa tahu?

Lalu, apakah mereka pernah salah? Sudah pasti, ya. Seperti peristiwa yang saya ceritakan di awal, polisi bahasa bisa saja salah. Salah dalam berkomunikasi. Salah dalam menyampaikan teori. Kurang lugas, kurang sopan, atau mungkin kurang 'merakyat'.

Saya memang bukan praktisi aktif, dan kurang memiliki peran dan pengaruh di bidang bahasa. Namun, saya sangat peduli dan selalu menyempatkan diri untuk mengampanyekan penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Saya pun selalu merasa pedantis ketika ada orang yang mengucapkan kata atau kalimat yang kurang benar tata bahasanya. Biasanya, kalau ia akrab, akan saya ingatkan. Ingatkan dengan kalimat sederhana saja, misalnya,"Eh, yang benar apotek, bukan apotik."

Sederhana, tanpa nada menggurui, apalagi menyalahkan. Mungkin seharusnya begitu.

Apakah ada yang menambahi?




No comments:

Post a Comment

Mengarang Bebas Itu Tidak Apa-apa

Semasa duduk di bangku SD, ada suatu kalimat yang diucapkan guru wali kelas, yang masih terngiang sampai sekarang. "Jangan takut, Nak...